Perseroan Terbatas
Jamsostek menegaskan para pekerja sektor swasta akan mempunyai hak
untuk mendapatkan program pensiun dari perusahaannya seiring dengan
pemberlakuan program Jaminan Pensiun oleh Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial Ketenagakerjaan pada tahun2014.
Kepala Divisi
Kepesertaan PT Jamsostek (Persero) Ilyas Lubis pada acara Jamsostek
Award 2013 di Surabaya, Selasa, mengatakan bahwa Jaminan Pensiun
merupakan pengganti dari program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK)
yang sudah tidak lagi ditangani oleh Jamsostek setelah bertransformasi
menjadi BPJS Ketenagakerjaan.
"Dari empat program lama,
hanya JPK yang dihilangkan karena kesehatan akan ditangani langsung
oleh BPJS Kesehatan. Tiga program lain, yakni
1. Jaminan Kematian (JKM)
2. Jaminan Hari Tua (JHT),
3. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) masih
ditangani oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Kendati BPJS
Ketenagakerjaan mulai beroperasi per 1 Januari 2014, lanjut Ilyas,
tetapi untuk program Jaminan Pensiun rencananya diselenggarakan paling
lambat enam bulan kemudian atau awal Juli 2014.
"Jadi, nantinya pekerja di sektor swasta akan mendapatkan program
pensiun seperti halnya yang selama ini diperoleh para PNS (pegawai
negeri sipil) di instansi pemerintahan," tambahnya.
Menurut ia, perubahan lain yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan
adalah pelayanan klaim JKK yang lebih maksimal kepada peserta, dari
sebelumnya hanya empat kali klaim menjadi tanpa batas hingga pekerja
yang mengalami kecelakaan kerja sembuh total.
"Ke depan, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih
baik dan maksimal kepada para peserta dalam semua program," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Ilyas Lubis memberikan apresiasi tinggi kepada
pemerintah daerah dan perusahaan di Jatim yang telah menjalankan
program Jamsostek sesuai dengan amanah undang-undang.
Jamsostek Award 2013 kategori pemerintah daerah se-Jatim diberikan
kepada Kabupaten Pasuruan, Kota Kediri dan Kabupaten Magetan, sedangkan
kategori perusahaan diterima PT Platinum Ceramics Industry, PDAM Kabupaten Tuban dan KUD Tani Bahagia Mojokerto.
Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf dalam sambutannya berharap
pemberian penghargaan dari Jamsostek kepada pemkab/pemkot dan perusahaan
mampu mendorong jumlah kepesertaan, baik di sektor formal maupun
informal.
Hingga saat ini, jumlah peserta aktif program Jamsostek yang tercatat di Kantor Wilayah Jatim, Bali, Madura dan Nusa Tenggara (Jabamanusa) dari sektor formal lebih kurang 1,3 juta pekerja yang berasal dari 21.300 perusahaan.
Secara nasional seperti disampaikan oleh Direktur Kepesertaan
Jamsostek Junaedi saat acara sosialisasi di kampus Unair Surabaya belum
lama ini, jumlah peserta hingga akhir November sekitar 15,9 juta pekerja, dengan 11,9 juta di antaranya merupakan peserta aktif.
"Setelah bertransformasi menjadi BPJS Ketenagakerjaan, saya
berharap pelayanan menjadi lebih baik dan jumlah kepesertaan juga terus
meningkat," kata Saifullah Yusuf.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar